Untuk suatu Perseroan Terbatas (PT) agar dapat beroperasi, pertama-tama ia membutuhkan dana. Setelah kegiatan usaha berjalan pun, PT mungkin memerlukan dana lebih untuk berbagai alasan seperti ekspansi bisnis. Pada umumnya metode pembiayaan perusahaan dapat dibagi dalam 2 jenis, yaitu debt financing (pembiayaan melalui utang) dan equity financing (pembiayaan melalui ekuitas). Berikut adalah sekilan mengenai keduanya:
Debt financing
Yang dimaksud dengan debt financing atau pembiayaan melalui utang berarti perusahaan meminjam dana dari pihak eksternal, yang mana di kemudian hari perusahaan harus mengembalikan pokok utang tersebut beserta bunganya pihak kreditur. Pembiayaan melalui utang ini sendiri dapat dibagi menjadi beberapa bentuk seperti Surat Hutang atau Obligasi, pinjaman dari Lembaga Keuangan, atau menerbitkan surat berharga. Pada dasarnya hukum debt financing dilakukan dengan berlandaskan Pasal 1754 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang berbunyi:
“perjanjian pinjam mengganti ialah persetujuan dengan mana pihak yang satu memberikan kepada pihak yang lain suatu jumlah tertentu barang-barang yang habis karena pemakaian, dengan syarat bahwa pihak yang belakangan ini akan mengembalikan sejumlah yang sama dari macam dan keadaan yang sama pula.”
Equity financing
Di sisi lain, pembiyaan perusahaan melalui ekuitas atau equity financing berarti perusahaan meningkatkan modal dengan menjual sahamnya. Investor yang membeli saham memberikan modal kepada perusahaan yang kemudian dapat dipakai. Dalam hal ini modal tersebut tidak harus dikembalikan kepada investor, tapi investor sebagai pemegang saham berhak atas dividen. Ia juga dapat menerima keuntungan dengan menjual kembali sahamnya jika harga saham naik. Equity financing juga memiliki beberapa bentuk seperti Angel Investors, Ventur Capital, crowdfunding, corporate investors, maupun IPO.
Baik debt financing maupun equity financing memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, tergantung pada perusahaan yang bersangkutan untuk memilih jalur pembiayaan mana yang paling tepat bagi kebutuhan dan kepentingannya. Berikut adalah perbandingan singkat mengenai kelebihan dan kekurangan keduanya:
Debt financing | Equity financing | |
Kelebihan | 1. Tidak ada perubahan kepemilikan saham perusahaan
2. Kebijakan perusahaan tidak dapat diintervensi oleh kreditur dan pemilik usaha tetap memegang kontrol 3. Tidak harus berbagi keuntungan dengan kreditur 4. Mengurangi potongan pajak |
1. Tidak ada biaya bunga
2. Tidak ada pinjaman yang harus dikembalikan 3. Mendapatkan kontak bisnis maupun keahlian manajemen dari investor yang terlibat |
Kekurangan | 1. Ada biaya bunga
2. Pinjaman harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu 3. Pinjaman yang tidak tuntas menyebabkan catatan keuangan perusahaan menjadi buruk |
1. Kepemilikan saham perusahaan berubah
2. Kebijakan perusahaan dapat diintervensi oleh investor dan pemilik usaha dapat kehilangan kontrol 3. Harus berbagi keuntungan dengan kreditur 4. Tidak ada tax shield |
Leave A Comment