Di awal sejarah Indonesia, istilah yang biasa digunakan adalah kata “buruh”. Kini istilah yang lebih lazim terdengar adalah “pekerja”. Dewasa ini banyak pekerja yang berhimpun dalam suatu organisasi yang bernama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Untuk memperingati sejarah hari buruh di Indonesia yang jatuh pada tanggal 1 Mei, peringatan hari buruh selalu dimeriahkan oleh kalangan kaum buruh setiap tahunnya pada tanggal tersebut.

Melihat sejarah dari awal orde baru mungkin sampai saat ini masih banyak dari kalangan Mahasiswa, Masyarakat, kaum buruh, organisasi kepemudaan yang turun ke jalan sebagai tanda unjuk rasa kepedulian terhadap kalangan buruh di Indonesia menyuarakan hak-hak nya, bahkan sekitar 20 ribu buruh melakukan aksi long march.

Bahkan hari ini MayDay diperingati oleh seluruh dunia, menjadi cikal bakal sejarah kepedulian terhadap rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Mungkin dalam kesempatan MayDay yang sekarang dituangkan dalam tulisan ini sebagai wujud mengingat perjuangan sejarah para buruh di Indonesia, dan penulis akan lebih fokus terhadap perjuangan kaum buruh perempuan. Mengapa penulis lebih menitik fokuskan pada buruh perempuan?

Karena sejatinya penulis sangat terinspirasi dengan seorang tokoh aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-hak nya demi memajukan negara Indonesia akan hadirnya sosok pejuang perempuan untuk mengembangkan dan memajukan ekonomi Indonesia dalam dunia bisnis, karena pada nyatanya dunia bisnis di Indonesia masih beberapa persen hadirnya keterwakilan perempuan yang mandiri.

Tidak bisa dipungkiri dalam gerak sejarah memperjuangkan hak para pekerja yang separuhnya adalah perempuan salah satu buruh perempuan tersebut adalah Marsinahseorang tokoh perempuan yang cukup vokal dalam menyuarakan hak-hak buruh lewat tuntutan-tuntutan unjuk rasa. Perjuangan Marsinah kini belum berakhir mengingat tragedi pada pasca Reformasi, karena masuknya perempuan dalam sektor industri, sebagai buruh tidak bisa dikatakan sebagai wujud dari semakin majunya peradaban perempuan, walaupun akses perempuan terhadap kesempatan kerja mulai terbuka.

Lewat perjuangan dan kematian Marsinah ini menjadi momentum untuk memperkuat gerakan diantara perempuan. Gerakan yang meletakkan prioritas untuk memperjuangkan tidak hanya hak dan kepentingan kaumnya, tetapi juga kelasnya- kelas pekerja. Pada tahun 2020 sudah banyak terjadi bencana yang kini dikejutkan pula oleh wabah COVID-19 ini bermula dan terdeteksi di Negara Wuhan pada Desember 2019 hal ini membuat pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menyelesaikan kasus COVID-19. Pandemi ini berdampak pada para pengusaha yang memiliki bisnis baik itu para pedagang, atau pengusaha yang cukup besar, semenjak datangnya pandemi ini bisnis menajdi sepi.

Semakin melonjaknya kerugian dunia korporasi akibat pandemi ini, yang harus dikritisi kebijakan stimulus dari pemerintah perlu menyasar dan tegas dalam permasalahan ini. bukan hanya gagasan yang dituangkan saja namun langkah, aktualisasi yang seharusnya mendapat perhatian besar sebagai kebijakan yang dapat dimulai yang episentrumnya sangat drastis.

Mengingat pandemi ini sudah hampir satu tahun lebihnya yang dialami Indonesia, bagaimana kesejahteraan buruh perempuan jika mengingat sejarah perjuangan Marsinah? Atau bahkan di masa orde baru yang dulu diperjuangkan oleh Marsinah kini ditengah reformasi mengalami pandemi merupakan sejarah yang harus diukir kembali oleh para buruh perempuan yang berbeda dekade-nya menjadi saksi sejarah kembali bagi para buruh perempuan di era pandemi. Penulis sebut era pandemi karena sejatinya mengukir sejarah era dari masa orde lama, orde baru, reformasi maka kini kita mengalami era pandemi ditengah hiruk pikuknya reformasi pemerintahan Indonesia.

Dunia bisnis merupakan dunia sentral selain pendidikan yang harus diusung bagi para generasi anak-anak Indonesia, namun dunia bisnis menjadi titik sentral kemajuan hidup bangsa Indonesia, karena tanpa dunia bisnis perekonomian indonesia menjadi monokrom tanpa jelas kemajuan ekonominya. Dimana hadirnya kebijakan pemerintah di era pandemi ini untuk memberikan kesejahteraan bagi para buruh.

Meskipun sejumlah hak-hak perempuan telah dilindungi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Indonesia namun secara fakta lapangan belum maksimal mengingat para parlemen telah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang memangkas pasal perlindungan kaum buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil, cuti melahirkan, oleh karena itu pemberdayaan buruh perempuan di sektor dunia bisnis perlu dilakukan dalam rangka menemukan upaya agar buruh perempuan di sektor tersebut dapat terangkat kehidupa sosial-ekonominya.

Perlu kita sadari bahwa buruh perempuan di sektor dunia bisnis yang demikian banyak, namun perlindungan dan perhatian mereka tidak maksimal maka diperlukan upaya-upaya untuk memperkuat kapasitasnya. Kemudian merumuskan bagaimana model pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan buruh perempuan yang bisa diintervensi oleh pemerintah dan stakeholders lainnya.

Kunci dari kesejahteraan dan pemberdayaan buruh perempuan di era pandemi ini menurut penulis meliputi dimensi sosial, pendidikan, ekonomi. Pada dimensi sosial dengan mendorong tumbuhnya kelembagaan sebagai wadah pembinaan dan pengorganisasian buruh. Dimensi pendidikan berkaitan dengan peningkatan kapasitas buruh perempuan, termasuk yang memiliki keinginan untuk mengembangkan kemandirian atau bertransformasi kepekerjaan, dan pada dimensi ekonomi ialah pemberian akses keadilan (acces to justice). Selanjutnya hadirnya negara untuk buruh perempuan apakah sudah maksimal mengingat dunia korporasi kini juga mengalami kerugian dan ber impack kepada buruh terkhusus buruh perempuan yang mengalami transisi melahirkan sebagai kodratnya.

Sehingga jelas pemerintah Indonesia untuk mengatasi persoalan tersebut perlu upaya gotong royong dalam mengatasinya, karena tidak mungkin negara dengan sendirinya mengatasi persoalan pandemi yang telah menjadi penyakit dunia, demokrasi pancasila ini yang menjadi kuncinya bukan semata-mata memberikan kebijakan tanpa adanya langkah yang tidak pasti, harus dapat memberikan impack juga untuk dunia bisnis di Indonesia agar ber impack juga kepada kaum buruh dan menjadi titik nilai drajat kesejahterannya.

Apalagi mengingat pemerintahan saat ini menganut agenda utama reformasi ekonomi, dan harus senantiasa mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai targetnya jangan sampai target yang dicapai pertumbuhan bisnis hasilnya merah dan jatuh ke jurang.

Penutup dari tulisan ini uraian kata mengutip dari perkataan Soekarno bahwa berbicara secara khusus tentang partisipasi perempuan dalam perjuangan untuk roda ekonomi Indoneisa, perempuan harus ikut serta mutlak sehebat-hebatnya dalam reformasi kita menjadi sayap garuda Nasional dan membangkitkan kaum perempuan agar menajadi aktif, dan memandang bahwa perempuan sangat diperlukan untuk hadir dalam dunia bisnis.