Tanggung Jawab Hukum Tenaga Kesehatan Akibat Malpraktik Berdasarkan KUHPerdata
Kedudukan pasien dan dokter kini merupakan hubungan kontraktual, yang dimana terdapat unsur keperdataan antara dokter dan pasien serta munculnya perikatan yang terjadi saat pasien datang kepada dokter untuk minta disembuhkan penyakitnya, dan dokter berupaya menyanggupinya serta berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk pasien. Berdasarkan teori perjanjian hubungan antara dokter dan pasien diatur dalam ketentuan [...]