Apakah Dimungkinkan Menggugat Konsorsium?
Kesepakatan dua atau lebih pihak dalam perjanjian untuk melakukan pembiayaan atas suatu pekerjaan bersama sesuai dengan porsinya ialah merupakan definisi dari konsorsium, dari pengertiannya jelas diketahui bahwa konsorsium bukanlah sautu badan hukum yang dapat berdiri sendiri, melainkan lebih kepada bentuk kerja sama operasi (Joint Operation). Dalam hukum perdata konsorsium tersebut lebih dikenal dengan sebutan [...]