Pentingnya Memperoleh Acquit et de Charge bagi Direksi Perseroan
Suatu Perseroan Terbatas (PT) memiliki 3 organ, yaitu Direksi, Dewan Komisaris, dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Direksi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Angka 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), “berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan, serta mewakili Perseroan, [...]