Pembatalan Merger ataupun Akuisisi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Merger atau Akuisisi merupakan salah satu aksi korporasi yang berkaitan erat dengan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 05 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Indonesia menganut sistem post-notification dalam mengawasi merger dan akuisisi. Post-notification adalah pemberitahuan atas adanya merger dan akuisisi dilakukan setelah transaksi tersebut [...]