Apakah Dapat Dilakukan Eksekusi Terhadap Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Habis Masa Berlakunya?
Pada umumnya perjanjian utang piutang adalah perjanjian pokok yang memiliki perjanjian tambahan yang mengikkutinya yakni berupa jaminan yang memberikan rasa aman bagi para kreditur. Sebagaimana kita ketahui yang dijaminkan pada suatu perjanjian utang piutang adalah tanah dan bangunannya dan bukan sertifikatnya (SHM), tetapi di sisi lain tak jarang juga ditemui debitur yang menjaminkan sertifikat [...]