Pengenaan PPH Bagi WNA
Dalam UU Pajak Penghasilan, menganut dua asas pada subyek uang dikenakan pajak. Pertama adalah asas residence, yakni asas yang mana memberikan kewenangan bagi negara asal seseorang untuk mengenakan pajak. Serta asas teritorialisme, yakni asas yang memberikan kewenangan bagi negara tempat penghasilan didapatkan oleh seseorang untuk mengenakan pajak. Menurut Pasal 2 UU Pajak Penghasilan, subyek pajak luar negeri [...]