Hak Penguasaan atas Tanah secara Hierarki
Perlu diketahui bahwa yang dipelajari dalam Hukum Agraria dan dimuat dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) bukan tanah secara fisik, tapi tanah secara yuridis. Hak atas tanah adalah hak yang memberikan wewenang kepada pemegangnya untuk menggunakan dan/atau mengambil manfaat dari hak atas tanah tersebut. Menggunakan tanah yang dimaksud adalah [...]